REFORMASI BIROKRASI
GOOD GOVERNANCE & GOOD GOVERNMENT
Salah
satu agenda reformasi total di Indonesia adalah menciptakan good governance dalam rangka membentuk Indonesia baru. Ada tiga
aktor utama dalam rangka Good Governance: Pemerintahan negara
dimana birokrasi termasuk didalamnya; dunia usaha (swasta, dan usaha-usaha
negara); dan masyarakat.
Ketiga aktor yang berperan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa
tersebut memiliki posisi, peran, tanggungjawab, dan kemampuan yang diperlukan untuk suatu proses
pembangunan yang dinamis berkelanjutan. Dalam konsep good
governance, ketiga aktor dalam sistem administrasi negara ditempatkan
sebagai mitra yang setara.
Reformasi
birokrasi merupakan usaha mendesak, mengingat implikasinya yang begitu luas
bagi masyarakat dan negara. Perlu usaha-usaha serius agar pembaruan birokrasi
menjadi lancar dan berkelanjutan. Ada dua usaha serius yang perlu diperhatikan: langkah
internal dan langkah eksternal. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu
ditempuh menuju reformasi birokrasi (Hardjapamekas, 2002:283).
Langkah
internal:
- Meluruskan orientasi. Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
- memperkuat komitmen. Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah, maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan dikalangan birokrat, perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.
- membangun kultur baru. Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit-belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.
- Rasionalisasi. Struktur kelembagaan birokrasi cenderung gemuk dan tidak efisien. Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan, serta dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, termasuk kemajuan teknologi.
- memperkuat payung hukum. Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan-perubahan.
- peningkatan Kualitas SDM. Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai SDM yang handal dan profesional. Karena itu perlu penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan.
Langkah
Eksternal:
1.
Komitmen dan keteladanan elit politik. Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan
besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk
kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan
tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani.
Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin-pemimpin yang berani dan tegas
dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan
contoh kepada bawahan dan masyarakat.
2.
Pengawasan masyarakat. Reformasi birokrasi akan berdampak langsung pada
masyarakat, karena peran birokrasi yang utama adalah memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Pada tataran ini masyarakat dapat dilibatkan untuk mengawasi
kinerja birokrasi. Misalnya, menegur birokrat yang lamban dalam melayani
masyarakat, atau yang sedang santai saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar